KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy mengaku ada 3 pelaku penganiayaan yang berujung penikaman di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Sejauh ini, pihaknya baru mengamankan 1 pelaku atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/4/2023) pukul 23.30 Wita tersebut.
“Satu pelaku yang diamankan berinisial IH, 22 tahun, warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk,” ungkap Iptu Tio, Kamis (27/4/2023).
Aksi penganiayaan ini terjadi saat korban hendak mengantar temannya pulang.
Di tengah perjalanan, korban elihat adiknya dipukul oleh sekelompok pemuda.
Korban seketika langsung melerai pengeroyokan itu, namun kelompok pemuda tersebut malah balik menyerang.
Korban langsung berhasil pulang ke rumahnya dan diketahui punggung belakangnya mengalami luka robek dan terpaksa harus mendapatkan perawatan medis.
“Dari hasil interogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi dari keterangan kedua korban bahwa IH adalah salah 1 dari 3 orang yang melakukan penganiayaan,” ujar Iptu Tio.
Sementara 2 pelaku lainnya berinisial RI dan SA masih diburu polisi. (*)
Discussion about this post