KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Hari pertama berkantor pasca-cuti lebaran Idul Fitri 1444 H, Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin Masulili melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Banggai.
Wabup Banggai mengatakan, persentase kehadiran ASN setelah cuti lebaran sekitar 90 persen.
“Alhamdulillah bagus, persentase 90 persen, ada 9 OPD yang disampel bagus persentase. Kalau pejabatnya rata-rata hadir,” kata Furqanuddin kepada awak media seusai sidak, Rabu (26/4/2023).
Wabup memastikan terdapat sanksi teguran bagi ASN yang menambah waktu cuti lebaran.
“Untuk sanksi pasti ada teguran. Ada juga yang karena sakit. Biasa juga ada yang sambung cuti lebaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Soffian Datu Adam mengakui, Wabup melakukan sidak di 9 OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, BPBD, Dinas PMD, Dinas Perkimtan, Dinas PMTSP, dan Disdikbud.
“Hasil sidak di OPD mereka siap berikan layanan,” jelas Soffian Datu Adam.
Ia menjelaskan, sanksi pada ASN yang absen bergantug OPD masing-masing.
Pastinya, Tunjangan Kinerja (Tukin) akan terpangkas.
“Jelas Tukin akan terpotong karena dianggap tidak masuk,” katanya.
Sesuai aturan, kata dia, jika ingin menambah cuti lebaran, ASN harus mengurus persyaratan yang diamanahkan dalam regulasi.
Bila tidak maka akan dianggap absen. (*)
Discussion about this post