KILASBANGGAI.COM, BANGGAI- Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (8/5/2023).
Aksi ini sempat terjadi bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banggai.
Ini terjadi lantaran anggota Satpol PP melarang mahasiswa membakar ban di depan kantor OPD yang dipimpin Syafrudin Hinelo tersebut.
Mahasiswa memaksa membakar ban bekas lantaran Kepala Dinas Pendidikan Banggai Syafrudin Hinelo tak berada di tempat.
Padahal mahasiswa ingin menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dunia pendidikan di Kabupaten Banggai.
Seperti anggaran makan-minum yang mencapai Rp 2,1 miliar, sementara banyak bangunan sekolah banyak yang tak layak.
Selain itu, Syafrudin Hinelo dinilai mahasiswa tidak fokus mengurus dunia pendidikan. (*)
Discussion about this post