KILAS BANGGAI, BANGGAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Ruslan Tolani, Mewakili Bupati Banggai Laut, secara resmi membuka kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai di Kabupaten Banggai Laut, Rabu 6 September 2023.
Kegiatan yang digelar di Hotel Banggai, dihadiri Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Polsek Banggai Laut, Koramil Banggai Laut, Bea dan Cukai Luwuk, Asisten dan Staf Ahli Bupati Banggai Laut, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, dan pihak terkait yang tergabung dalam Timpora Banggai Laut.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, Bupati Banggai Laut menyampaikan mendukung penuh dan siap berperan dalam kegiatan tersebut, demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Menurutnya, Rapat Koordinasi Timpora merupakan wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kualitas dan sinergi antar sesama instansi dalam hal pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, khususnya di Banggai Laut.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan kinerja masing-masing, khususnya dalam pengawasan orang asing di Banggai Laut,” ujarnya.
Pengawasan orang asing lanjut dia, sudah dimulai sejak rencana orang asing masuk di wilayah Indonesia, baik secara administrasi maupun intelijen.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai yang diwakili Kasubag Tata Usaha, Dietje Hakim mengatakan, keberadaan orang asing baik investor maupun yang melakukan kunjungan wisata sangat dibutuhkan sepanjang memberi manfaat. Namun keberadaan orang asing juga sangat berpotensi diboncengi oleh kepentingan lain, seperti perdagangan manusia dan peredaran obat terlarang.
“Keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian, khususnya dari dampak negatif yang bisa saja ditimbulkan,” ujarnya.
Terkait pengawas orang asing, lanjutnya, Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian. Sangat dibutuhkan peran instansi terkait yang tergabung dalan Timpora, untuk melakukan koordinasi. Sehingga bisa didapatkan data tentang keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Banggai Laut.(*)
Discussion about this post