KILASBANGGAI.COM- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, memberikan tanggapan terkait dengan polemik rencana pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom.
Dalam pernyataannya, Bupati Amirudin mengungkapkan bahwa awalnya ada surat dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Luwuk mengenai rencana tersebut.
Namun, hingga saat ini surat tersebut belum ditembuskan kepada pemerintah daerah.
“Saya sudah cek di mana surat itu, karena sampai saat ini belum ditembuskan surat itu,” kata Bupati Amirudin saat ditemui seusai menghadiri kuliah umum Untika Luwuk Banggai, di Hotel Estrella Luwuk, Senin 28 Agustus 2023.
Sebelumnya, kata Bupati, Kepala Kantor UPP Luwuk datang menemui dirinya untuk melakukan sosialisasi tentang pemindahan aktivitas bongkar muat.
Kala itu, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya mendukung kegiatan tersebut, tetapi ia menyarankan untuk lebih dahulu mensosialisasikan rencana tersebut kepada para buruh yang terlibat.
Termasuk memberikan informasi mengenai kapan dan bagaimana pemindahan akan dilakukan, serta bagaimana nasib buruh tersebut akan dijamin.
“Apakah itu (sosialisasi) sudah dilakukan atau belum, Wallahualam Bissawab,” kata Bupati Amirudin.
Ia menyatakan bahwa rencana pemindahan ini sebenarnya bukanlah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai, namun pihaknya tetap mengutamakan perhatian terhadap nasib buruh yang akan paling terdampak oleh kebijakan ini.
“Biar kita bilang tidak pindah, tapi kalau mereka (pejabat berwenang) mau pindah, ya mau bikin bagaimana,” paparnya.
Bupati Amirudin memberikan contoh tentang bagaimana Pemda telah menangani relokasi pedagang pasar Simpong yang terkena dampak pembangunan pasar.
Sebelum mereka dipindahkan, dilakukan sosialisasi mengenai rencana pembangunan pasar dan bagaimana bentuk pasar yang akan dibangun.
Pedagang kemudian dipindahkan sementara ke Kilometer 8 Luwuk. Hal serupa juga terjadi dengan pedagang di kawasan wisata pantai Kilometer 5.
Bupati Amirudin menyimpulkan bahwa selama terdapat solusi yang ditemukan, masalah rencana pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas tersebut dapat diatasi.
Yang paling penting, menurutnya, adalah memastikan nasib buruh dan pihak-pihak yang terkait dijamin keberlangsungannya.
Ia berharap agar terdapat solusi yang memperhatikan kepentingan semua pihak, dan bahwa masalah akan terjadi jika tidak ada solusi yang memadai.
“Sepanjang ada solusi saya kira tidak ada masalah. Yg bermasalah itu kalau tidak ada solusi,” tegasnya. (*)
Discussion about this post