TERNATE,Matamalut.com – Oknum anggota Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, berinisial Aipda M alias Mito yang sempat menjadi korban penikaman telah resmi dijatuhi hukuman Dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Kepada Seputar Malut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko mengatakan, soal Surat Keputusan PTDH yang bersangkutan pun sudah ditandatangani secara resmi.
“Surat keputusan sudah saya tandatangani kemarin, kemudian upaya banding yang diajukan sebelumnya pun ditolak” tegas Midi.
Diketahui, Aipda M alias Mito, sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istri ketiganya.
Hingga berujung penikaman terhadap dirinya, yang terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024.
Penikaman tersebut dilakukan oleh istri ketiga lantaran terbakar api cemburu karena kedekatan Mito dengan istri pertama, dan sempat mengakui bahwa Ia dan sang buah hatinya kurang mendapat perhatian dari Aipda M, alias Mito. (MSc)
Discussion about this post