Tim Pokja ini akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng dan kementerian terkait. Hal ini untuk memperjelas apakah penggusuran lahan Tanjung masuk bencana sosial atau tidak.
“Status tanah sudah selesai. Persoalan sekarang statusnya apa bencana sosial atau apa. Nanti kita bentuk tim antara DPRD dan Pemda untuk ke Gubernur dan kementerian,” ujar dia.
Selain itu, DPRD Banggai juga akan berkoordinasi dengan Pemda Banggai terkait dengan pembangunan kembali hunian warga Tanjung yang telah digusur tahun 2017 lalu.
“Terkait pembangunan rumah kita perlu konsultasikan. Pada prinspinya, yang bisa dibantu Pemda saat ini seperti pemberdayaan UMKM. Hanya itu yang bisa dibuat sesuai regulasi,” katanya.
Bali Mang berharap, persoalan Tanjung bisa selesai karena penggusuran telah beberapa tahun lalu terjadi.
“Mudah mudahan persoalan Tanjung ini bisa selesai,” katanya. *
Asn
Discussion about this post