MATAMALUT.COM, Sofifi,– Kedisiplinan pegawai menjadi prioritas Pemprov Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku Utara akan menerapkan absensi elektronik berbasis android bagi seluruh ASN yang berkantor di Ibu Kota Sofifi.
Hal itu diutarakan kepala BKD Maluku Utara, Idrus Assagaf, menurutnya kebijakan soal kedisiplinan ASN dilingkup Pemprov Malut, telah diperingatkan beberapa kali melalui surat edaran.
Makanya untuk sekarang lagi diupayakan untuk menerapkan absensi berbasis elektronik lewat aplikasi, ungkap Idrus.
Salah satu solusi lain dalam mengatasi masalah kedisiplinan adalah, BKD akan menerapkan absensi elektronik berbasis aplikasi, dimana sistem ini menggunakan aplikasi dan wajib dipakai semua ASN yang berkantor di Sofifi.
Model penerapannya sendiri, setiap ASN mengisi absensi melalui telpon genggam, dari radius 200 meter, Kalau melebihi itu sudah pasti dianggap tidak hadir.
Untuk menerapkan kedisiplinan ASN berbasis absensi elektronik, BKD dan Diskominfo sedang membuat penyesuain data yang diperlukan. Jika semuanya sudah beres secepatnya aplikasi tersebut akan diluncurkan, tutup Idrus.