KILASBANGGAI.COM- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali menggelar pelayanan paspor bagi Calon Jamaah Haji (CJH) dan sosialisasi paspor online atau aplikasi M-Paspor, Senin (6/3/2023).
Kedatangan para Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Banggai ini dalam rangka pembuatan paspor untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2023 yang didampingi langsung Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Aswari A. Nadjir.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Wijaya Adibrata, didampingi Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Ferdinan Bidjang, turut meninjau langsung pelayanan permohonan paspor bagi calon jamaah haji.
“Kegiatan ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat, khususnya para pemohon Paspor di Kabupaten Banggai, khususnya lagi bagi Calon Jamaah Haji tahun 1444 H/2023 M,” kata Wijaya.
Selain itu, Kasubsi Informasi Keimigrasian, Ridwan Arifin, juga melaksanakan sosialisasi paspor online atau aplikasi M-Paspor yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor dan diskusi mengenai kendala yang dihadapi terkait penggunaan aplikasi tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bisa menciptakan suasana kondusif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tujuan utama kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi tentang penggunaan aplikasi M-Paspor, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan Paspor terutama bagi calon jamaah haji. (*)
Discussion about this post