KILASBANGGAI.COM- Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah gagal meraih penghargaan Piala Adipura tahun 2022.
Padahal daerah di Timur Sulawesi ini pernah meraih Piala Adipura 2 kali berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018.
Ini memberi gambaran bahwa kepedulian terhadap tata kelola sampah tak maksimal, bahkan kian menurun di Kabupaten Banggai.
Dari 258 daerah penerima, tidak ada nama Kabupaten Banggai maupun daerah lain di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mendapat penghargaan Adipura tahun 2022.
Pemberian pengharaan Adipura dilakukan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya kepada para kepala daerah pada Selasa (28/2/2023).
Pelaksanaan program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten dan kota se Indonesia atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
KLHK RI dalam penjelasannya menyebutkan, sebanyak 5 kabupaten dan kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.
Kemudian, sebanyak 80 kabupaten dan kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura.
Selain itu, terdapat juga 61 kabupaten dan kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura.
Kemudian 4 kabupaten dan kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.
Sebelumnya, Kabupaten Banggai pernah meraih penghargaan Adipura pada tahun 1990, 2011, 2017, dan tahun 2018.
Tahun 2020 dan 2021 pemberian penghargaan Adipura tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.
Pemberian penghargaan Adipura kembali dilaksanakan pada tahun 2022 yang hasilnya diumumkan 28 Februari 2023 lalu. (*)
Discussion about this post