MATAMALUT.COM, Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), melalui Subdit Gasum Dit Samapta, mengamankan 349 karung Minuman Keras (Miras) yang berasal dari Cina, di kawasan pelabuhan Feri Bastiong, Minggu (19/6).
Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K, ia menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk warna merah dengan NOPOL DG 9191 K yang terparkir di pelabuhan Feri yang membawa minuman keras dengan tujuan Perusahan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.

Truk pengangkut Miras dari Cina yang di tangkap Polda Malut. (Humas Polda Malut)
Berdasarkan informasi tersebut Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Ka Tim IPTU ZULKIFLI MACHMUD S.H, M.H bergerak menuju Lokasi Pelabuhan Feri bastiong dan menemukan mobil yang di maksud selanjutnya tim melakukan pemeriksan di Mobil tersebut, ujarnya.
Dari hasil pemeriksan tersebut, tim Patroli Menemukan 349 Karung Minuman Keras yang Berasal dari Cina dengan jenis minuman keras yaitu jenis Snow Bir (Biru)169 karung dan jenis Tsingtao (Hijau) 180 karung.
Barang bukti miras dan supir truk di bawah Ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk di mintai Keterangan Lebih Lanjut, ujarnya
Ia juga mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras (miras) dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum, pungkasnya. (Humas Polda Malut)